Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Analisis dan Evaluasi Hukum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, Selasa (26/04).
Acara ini dibuka oleh Kepala Subbidang FPPHD, Eka NAM Sihombing di ruang Yankumham lt. 3 Kanwil, yang menyatakan bahwa kegiatan hari ini dalam rangka pengumpulan data-data dan bahan-bahan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini dihadiri oleh tim Analisa dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022. Adapun Penanggungjawab kegiatan Anev ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Ketua Tim Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Sekretaris Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Anggota terdiri dari Eka NAM Sihombing (Kasubbid FPPHD), Fredy (Biro Hukum Provsu), Taufan (BPPRD Provsu), Irwansyah (UINSU), Andryan (UMSU), M. Yusrizal Adisyaputra (UMA), Aras Firdaus (UNIV.QUALITY), M. Taufik Nasution (IDE), Cynthia Hadita (LIKI), Dian Hardian Silalahi (Rumah Inovasi Pembangunan) dan juga terdapat beberapa Analis Hukum Muda, Perancang, Analis Hukum Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan untuk melakukan analisis evaluasi produk hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya yang berkaitan dengan Retribusi Daerah.