Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik) beserta tim dari Bidang HAM menyambangi Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (02/02/2023) dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemajuan HAM di Sumatera Utara serta langkah progresif dalam layanan penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Kegiatan koordinasi dan konsultasi dalam bentuk rapat yang dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Olivia Dwi Ayu), Koordinator Yankomas Wilayah I (Edwin Aldrin Purba) beserta tim, serta Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIa (Mikeu) dan tim.
Dalam Rapat, Kanwil Kemenkumham Sumut juga membahas mengenai implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, "Kami berharap bahwa tahun 2022 ini adalah tahun pembangunan pelayanan publik berbasis HAM, unit pelaksana teknis di wilayah dapat memenuhi sesuai kriteria yang diamanatkan Permenkumham", ucap Mikeu.
Dalam rapat juga dibahas terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Sumatera Utara dan program terbaru yang akan dilaksanakan untuk mempermudah penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di wilayah. "Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terkait dengan penangganan dugaan pelanggaran HAM di Sumatera Utara, namun dengan kedepannya yang akan diadakan aplikasi Sistem Pelaporan Informasi Dugaan Pelanggaran HAM diharapkan Kanwil Sumut terus berkontribusi dalam penyelesaian dan pendataan masalah HAM di Sumatera Utara", ujar Edwin.
Dalam rapat, Kepala Program dan Pelaporan menyampaikan bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM Tahun 2023 akan dituangkan dalan Juklak yang akan dikirimkan ke Kantor Wilayah, "Dalam waktu dekat rincian petunjuk pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM di wilayah akan disampaikan, sehingga kegiatan di wilayah dapat inline dengan kegiatan pusat.”, jelasnya.
Menanggapi masukan dalam rapat, Kepala Bidang HAM berterimakasih atas masukan dan arahan dari Tim Ditjen HAM, "Masukan ini kami harap dapat meningkatkan kinerja kami terkait kegiatan pemajuan HAM di wilayah, kami juga membutuhkan terus masukan dari Pusat dan semoga untuk tahun ini sinergi dan kolaborasi dapat terus terjaga", ujar Flora.
Disamping itu kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi teknis mengenai Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di daerah, dimana kegiatan pengumpulan data oleh pemerintah daerah semakin dekat yaitu pada awal Maret 2023 serta kegiatan Aksi HAM Sebagai Amanat Perpres 53 Tahun 2021 terkait Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025.