Medan – Tim Komisi III DPR RI yang diketuai Mulfachri Harahap didampingi 10 orang anggota terdiri dari Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan, Muslim Ayub, Masinton Pasaribu, Bahrudin Nasori, M.Nasir, Faisal Muharrami, Hinca Panjaitan, TB.Soenmandjaja dan Ali Umri, Jumat (02/11/2018) menggelar rapat dengar pendapat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam Kunjungan Spesifik Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018 - 2019, yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan. Kunjungan ini dimaksudkan khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelayanan publik berbasis HAM dan upaya melakukan penegakan hukum, serta terkait dengan kendala yang dihadapi di lapangan maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja serta capaian-capaian yang akan diwujudkan. Sebelum rapat dimulai, Komisi III DPR RI beserta rombongan didampingi Kepala kantor Wilayah meninjau sarana dan prasarana yang ada di Lapas Klas I Medan khususnya dalam hal sarana layanan publik.
Hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Abdul Aris) dan Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara serta Ketua Pengadilan Tinggi Medan (Cicut Sutiarso), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (M.Taufiq) dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan (Trias Komala). Salah satu isu yang disampaikan oleh Kepala kantor Wilayah dalam rapat tersebut adalah terkait anggaran, percepatan peningkatan sarana prasarana yang mendukung pelayanan publik yang berbasis HAM dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pembentukan Pos Yankomas di 18 UPT Pemasyarakatan pengawasan orang asing, khususnya isu lalu lintas orang asing di Medan yang disinyalir menjadi tenaga kerja illegal, serta penyelesaian permasalahan over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Kepala Kantor Wilayah dalam paparannya menyampaikan hal-hal Keimigrasian tentang Pengawasan Orang Asing yang dilakukan oleh TIM PORA yang telah dibentuk sampai ke daerah sehingga memudahkan koordinasi dalam hal pengawasan orang asing di masing-masing daerah.
Mulfachri Harahap, Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III memberikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya wilayah Sumatera Utara yang telah mendapatkan penambahan jumlah petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan, yang mana sebelumnya kondisi jumlah petugas pengamanan begitu sangat tidak sebanding dengan jumlah Tahanan atan Narapidana. Untuk mengatasi permasalahan kelebihan penghuni disemua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Komisi III akan berupaya mendukung kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain menambah kapasitas dan fasilitas, Kantor Wilayah juga mencoba mengatasi persoalan dengan mendistribusikan narapidana dari Lapas / Rutan yang kelebihan penghuni. Rapat ini berlangsung cukup alot dan diakhiri dengan doa serta sesi photo bersama dengan rombongan Komisi III DPR RI. (Humas Kanwil).