MEDAN - Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Disamping itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Dalam rangka memperkuat sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diwakilkan Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan beserta tim bekerjasama dengan biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Rapat Pengumpulan dan Verifikasi Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 ,Rabu 22 Februari 2023.
Flora menyampaikan terima kasih atas peran Biro Hukum Provinsi dalam mendorong pemerintah daerah melaporkan capaian HAM ke Kantor Wilayah.
“Kami mengapresiasi upaya Biro Hukum melalui rapat ini untuk mendorong Bagian Hukum dari Kabupaten/Kota untuk tetap melaporkan capaian KKP HAM tahun ini, dan penilaian akan dilakukan oleh tim penilai pusat”, ujar Flora.
Flora memberikan materi penguatan kepada 13 Bagian Hukum dari Kabupaten/Kota terkait dengan usaha dalam meraih Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023.
“Kami berharap indikator yang terdapat pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021, dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah dengan koordinasi yang baik dengan OPD di daerah. Kami juga menyediakan tim yang siap membantu Bapak dan Ibu apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan dan pengisian dalam aplikasi”, papar Flora.
Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Provinsi, Fredy menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham Sumut meski diakui tidak mudah untuk mendorong pemerintah daerah untuk melaporkan capaian.
“Kami berterimakasih atas upaya Kanwil Kumham Sumut yang turut mendukung Biro Hukum Provinsi. Kami juga berkeyakinan berhasilnya daerah melaporkan KKP HAM juga merupakan andil dari Bidang HAM untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada daerah untuk melaporkan pemenuhan hak dasar di daerah masing-masing”, tutup Fredy.