Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi menerima audiensi dari Staf Penelitian Badan Pekerja Kontras Sumatera Utara Rahmat Muhammad di ruang kerjanya, Rabu (02/05/2021).
Rahmat Muhammad membuka pembicaraan dengan menyampaikan maksud dan tujuan audiensi adalah sharing informasi terkait penegakan hukum dan hak asasi manusia khususnya perkara hukuman mati di Sumatera Utara yang merupakan wilayah hukum yang menyumbangkan angka paling tinggi terpidana hukuman mati. Dan Rahmat Muhammad meminta bagamana tanggapan Kanwil Kemenkumham Sumut atas pemberian hukuman mati tersebut
Imam Suyudi menerangkan, sampai saat ini pro-kontra tentang hukuman tersebut masih kuat. Karena itu, Kemenkumham RI khususnya Kemenkumham Sumut terus mencari jalan terbaik untuk memberikan hukuman kepada para terpidana.
“Hukuman mati masih ada, dan Kemenkumham sedang mencari solusi terbaiknya,” jelas Imam Suyudi.
Imam Suyudi menjelaskan lebih lanjut, Kemenkumham mengambil posisi di tengah terkait hukuman mati tersebut. Apalagi masih ada dua arus besar yang berbeda pandangan tentang hukuman itu. Menurut dia, pasti ada cara menghilangkan vonis yang diberikan kepada para narapidana dengan status hukuman mati.
Diakhir pertemuan, Imam Suyudi yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI M. Tavip serta Kasubbag Humas, RB dan TI Bambang Suhendra meyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kontras dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia di Indonesia.