Medan – Untuk mendukung program Quick Wins Kementerian Hukum dan HAM R.I. dalam percepatan pengembangan Inovasi dan Kualitas Layanan Paspor kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Selasa (23/05/2017) meninjau secara langsung lokasi pembangunan Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Balai Asahan di Labuhan Batu. Kunjungan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Kantor Wilayah Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas layanan publik Keimigrasian kepada masyarakat. “Memberikan layanan publik merupakan kewajiban bagi pemerintah, kebutuhan pelayanan yang baik akan selalu menjadi tuntutan masyarakat oleh karena aktifitas masyarakat yang semakin kompleks, seiring meningkatnya taraf hidup masyarakat”, ujar Kepala Kantor Wilayah disela-sela kunjungannya. “Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, kelengkapan dokumen Keimigrasian berupa paspor menjadi syarat mutlak. Selama ini pengurusan dokumen tersebut selalu dibayangi kesan ribet, khususnya bagi masyarakat Kota Rantau Prapat di Labuhan Batu, karena Kantor Imigrasi adanya di Tanjung Balai Asahan. Mereka harus memikirkan sarana angkutan, makan minum, waktu tempuh ke daerah tersebut,” ujarnya lagi. Diakhir kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Balai Asahan, Soiman, dan Plt. Asisten Pemerintahan Pemkab Labuhan Batu, H. Sofyan Hasibuan mengamati lokasi pembangunan berupa 2 (dua) unit rumah toko di kawasan Jalan Sisingamangaraja Rantau Prapat yang penyediaannya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah sedang mengamati lokasi pembangunan Unit Layanan Paspor di Rantau Prapat.