Medan, Sahata Marlen Situngkir Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pimpin pelaksanaan apel pagi. Dalam amanahnya Sahata mengingatkan seluruh pihak yang terkait agar segera memenuhi kelengkapan data dukung pertanggung jawaban kegiatan yang telah dilaksanakan. “Tim dari BPK saat ini melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban keuangan dan telah melakukan pendataan terhadap kekurangan data dukung, kami harapkan data dukung yang dimintakan untuk segera di penuhi.” kata Sahata di halaman kantor wilayah (Senin,26/2/24)
Sebagai inovasi sekaligus mitigasi risiko terhadap pertanggung jawaban keuangan, Sahata menyampaikan bahwa kedepannya seluruh pengadaan baik jasa maupun barang akan menggunakan e-katalog. E-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.
“Setiap petugas yang melakukan perjalanan dinas diharapkan untuk memberikan struk perjalanan yang diprint sehingga ketika BPK melakukan konfirmasi terhadap penyedia dapat dipertanggung jawabkan” pintanya
Sahata berharap hasil pemeriksaan BPK kali ini baik sehingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat berkontribusi terhadap predikat WTP dari BPK. (Humas/FM)