Medan, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin Imam Suyudi selaku kepala kantor wilayah, hadir secara virtual menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022. Seluruh pimpinan tinggi pratama dan pejabat serta pegawai pengelola keuangan dan BMN kantor wilayah menyaksikan dari ruang Saharjo lantai I kantor wilayah.
Penyerahan LHP disampaikan oleh pimpinan pemeriksaaan keuangan negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadayana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Graha Pengayoman. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam sambutannya Nyoman menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan Kementerian Hukum dan HAM.
”Hal-hal yang perlu diperhatikan, Pertama adalah optimalisasi perencanaan anggaran berdasarkan perencanaan kebutuhan yang cermat untuk mendukung pencapaian visi sesuai Rentsra entitas. Kedua, agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan cermat dengan mempertimbangkan aspek tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga dan tepat waktu melalui rekanan/vendor yang kompeten dan kompetitif. Ketiga, peningkatan kualitas manajemen aset melalui kegiatan inventarisasi, pengadaan dengan memperhatikan aspek interoperabiltas dan menghindari pembelian berulang dan tidak berfungsi. Kempat optimalisasi peran APIP melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif untuk mencegah penyimpangan dan temuan berulang dan bersinergi dengan BPK dalam kegiatan pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kelima, Agenda Nasional Tahun 2024 antara lain adalah pengamanan pemilu Presiden/Wakil Presiden, Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah yang perlu didukung semua pihak agar berjalan baik, sukses, aman dan tertib” terang Nyoman (Jum’at,4/8/23).
Atas kerja tim pemeriksa dan capaian kinerja Kemeterian Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi dan terimaksih. ”Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.” kata Yasonna
“Kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, untuk tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian Opini WTP Tahun 2022, namun menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam rangka mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang.” lanjutnya
Predikat yang diperoleh Kementerian Hukum dan HAM ini, menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM dengan BPK RI dalam menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. (Humas/FM)