Medan - Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan pengawasan guna memastikan layanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Medan sekitar yang dirawat inap di Rumah Sakit Royal Prima Medan dan Rumah Sakit Umum Bandung, Jumat (12/11).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Suherdi berpesan kepada petugas yang melakukan penjagaan di Rumah Sakit agar melakukan pengawasan kepada setiap WBP. Pengawasan bagi WBP yang dirawat inap di Rumah Sakit dilakukan untuk memastikan setiap WBP menerima haknya dalam pengobatan dan penanganan kesehatan yang baik.
Sebanyak tujuh orang WBP dirawat di RS Royal Prima Medan sementara sebanyak 12 orang WBP dirawat di Rumah Sakit Umum Bandung. Terhadap Warga Binaan ini akan terus dilakukan observasi dan pemantauan kesehatan guna mengetahui perkembangan kesehatan Warga Binaan tersebut. (HUMAS/)