Medan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut ikuti secara virtual pengarahan rangkaian webinar series oleh kepala BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. Webinar yang akan dilaksanakan merupakan Webinar Series I Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM yang mengangkat tema “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045” yang dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2024.
Webinar yang diinisiatif oleh BPSDM Hukum dan HAM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkumham. Selain itu sebagai bentuk implementasi ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, bahwa setiap aparatur sipil negara wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
“Webinar series ini bukan webinar biasa, tapi webinar series yang kita create sedemikian rupa sehingga serinya pun bukan hanya 1 seri, 2 seri melainkan sampai 8 seri. Yang bertujuan, guna memenuhi hak pengembangan kompetensi dari pada setiap pegawai.” ujar Razilu Kepala BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. (Senin,29/7/24).
“Perhatian kita terhadap pengembangan kompetensi SDM ini menjadi sangat penting bahkan menjadi tujuan utama atau misi utama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang terus – menerus’’ lanjutnya
Webinar series ini dijadwalkan akan dilaksanakan hingga 8 (delapan) series, mengingat misi utama dari kegiatan ini adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, serta akselerasi dan upaya peningkatan pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham. BPSDM Hukum dan HAM tak henti-hentinya melakukan strategi percepatan-percepatan terhadap pelaksanaan core business peningkatan kompetensi.
Webinar Series telah diawali 25 Juni 2024 dengan Pengayaan Aplikasi MOOC dimana Aplikasi MOOC ini akan digunakan pada pelaksanaan Webinar pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang yang akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly. Diakhir arahannya Razilu meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi secara khusus menjadi Pembina Kepegawaian dan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM R.I dalam Peningkatan Pengembangan Kompetensi Pegawai di Wilayah.(Humas/FM)