Medan - Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) dalam memberantas stunting dibuktikan melalui rapat kolaborasi dengan tiga pemerintah daerah, yaitu Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (2/9). Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, rapat ini menjadi langkah nyata dalam menyukseskan program nasional pencegahan dan penanganan stunting pada anak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat eselon, Kepala UPT, LSM Forum Pemerhati Pemasyarakatan Sumut, serta perwakilan dari ketiga pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
"Kami sangat peduli dan ingin bekerjasama dengan semua pihak dalam upaya penanganan stunting di Sumatera Utara. Kerjasama antara Kemenkumham dengan seluruh stakeholder bisa menjadi salah satu kunci suksesnya penekanan stunting," ungkap Agung Krisna.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menggalang sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas stunting. Kemenkumham Sumut terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam program nasional ini, tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi.