Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menggelar Rapat Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (15/9/2021).
Rapat ini sebelumnya telah berlangsung sejak Selasa, (14/9/2021) dan berlanjut hari ini di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Rapat ini membahas tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, serta Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pakpak Bharat FM.
Turut dalam rapat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Sumut dan Tim Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Kabupaten Pakpak Bharat antara lain Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pakpak Bharat beserta jajaran, Perwakilan Radio Pakpak Bharat FM, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. (HUMAS/)