Medan – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) melalui Divisi Pemasyarakatan bersama Yayasan Caritas PSE KAM laksanakan Workshop Sinergitas Rehabilitasi Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Komponen Masyarakat dalam rangka sebagai tanggung jawab sosial bersama untuk meningkatkan sinergitas dalam pelayanan Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan dan Komponen Masyarakat bertempat di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (16/12).
Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Adhayani Lubis dari LPKA Kelas I Medan yang merupakan salah satu penyusun Program Standar Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarkatan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Turut hadir pula Bintang Juwita Oktavia P, Rahma Novia Bancin dan Epriana dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika, BNNP Sumatera Utara, Sat Narkoba, IKAI serta Lembaga Rehabilitasi lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pelayanan rehabilitasi sosial di lembaga pemasyarakatan dan komponen masyarakat yang juga melibatkan stakeholder rehabilitasi lain seperti BNN, Sat Narkoba dan IKAI. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pendatangan MoU antara Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dengan Yayasan Caritas PSE KAM untuk mendukung penyelenggaraan layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan Tahun 2022. (HUMAS/sowat)