Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) mengikuti kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 secara virtual, yang bertempat di aula lantai 5 KUSUMA. (Senin,28/06/2021)
Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, didampingi Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto turut menyaksikan Kemenkumham kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2020, yang disampaikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto. Beliau mengapresiasi kerja keras dari pihak Kemenkumham dalam meraihnya, serta berharap agar opini WTP ini bisa dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan keuangan harus sesuai dengan laporan akuntansi pemerintah yang efektif, akuntabel dan efisien, hal ini dimaksudkan agar setiap rupiah menghasilkan output yang berkualitas bagi pelayanan. Menkumham juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini ialah sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi bagi Kemenkumham untuk memperbaiki di tahun-tahun berikutnya.
Turut hadir mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah, Ka-UPT Medan sekitarnya, Pejabat di lingkungan KUSUMA serta Pegawai Pengelola Keuangan/BMN pada Kantor Wilayah.