Medan-Proses pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM kini semakin mudah dan cepat dengan adanya sistem pembayaran melalui aplikasi gaji yang terintegrasi pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Implementasi ini diumumkan oleh Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina, yang menegaskan bahwa tunjangan kinerja berdasarkan gaji pusat akan langsung ditarik dari data SIMPEG. Oleh karena itu, bagi pegawai yang namanya berbeda di sistem gaji dan SIMPEG diminta untuk segera melakukan penyesuaian data, Rabu (28/08).
Sebelumnya, absensi tunjangan kinerja harus diinput secara manual oleh operator, namun kini absensi akan tercatat secara otomatis melalui mesin absensi yang terhubung langsung dengan SIMPEG. Inovasi ini tidak hanya menjamin akurasi data absensi tetapi juga mempercepat proses perhitungan tunjangan kinerja pegawai.
Pengumuman ini diberitahukan dalam kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta pegawai JFT JFU dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, termasuk peserta magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Integrasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tunjangan kinerja di lingkungan Kemenkumham.