Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kembali Laksanakan Penguatan Layanan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Bapas Kelas I Medan

survei bapas1

Medan - Dalam memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang baik yang dapat dilihat dari indikator pengisian Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol kembali melaksanakan penguatan pengisian survei pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan pada Senin, 18 April 2022.

Kehadiran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Agustinawati Nainggolan. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM menjelaskan terkait pentingnya pelaksanaan survei yang dimaksud untuk dilaksanakan secara rutin dan berkala. Jumlah responden dalam pengisian survei juga tetap harus menjadi perhatian dengan minimal 30 (tiga puluh) responden. Jumlah minimal tersebut menjadi hal yang wajar mengingat jumlah pengguna layanan yang dimiliki Bapas I Medan minimal 2 orang setiap harinya.

“Menjadi penting untuk kita tetap berkomitmen dalam melaksanakan evaluasi hasil kinerja kita melalui media survei yang telah disediakan. Terhadap hasil survei yang dimaksud juga harus diperhatikan komponen-komponen yang diuraikan agar terhadap komponen yang belum maksimal tetap dapat dilaksanakan upaya perbaikan di kemudian hari.” ujar Flora.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan juga turut menyampaikan bahwa, dalam setiap kesempatan tetap diingatkan kepada seluruh pegawai untuk rutin melaksanakan pengisian survei. “Adapun kendala yang dihadapi selama ini adalah pengguna layanan belum semuanya memiliki perangkat yang mendukung dalam melaksanakan pengisian survei.” ujar Agustina.

“Terhadap kendala tersebut sebaiknya dipertimbangkan untuk penggunaan PC untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki gadget sebagaimana arahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Kemudian, terhadap pengisian survey integritas sebaiknya diperhatikan pengisian datanya agar dilakukan oleh seluruh pegawai yang terdapat di Bapas Kelas I Medan dan pengisian survei harus dipastikan tidak menggunakan Wi-Fi kantor agar dapat direkam oleh sistem berdasarkan IP Address masing-masing perangkat.” ujar Flora menutup kegiatan.

survei bapas2

survei bapas3

survei bapas4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI