Medan, 13-15 Januari 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II TA 2015 Dan Pemutakhiran Data BMN bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Edilauder Lbn. Gaol memberikan sambutan dan membuka kegiatan ini yang dihadiri oleh Kepala Divisi, Kepala Bagian/Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian/Kepala Sub Bidang, Petugas Operator, Staf di Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah, dan Tim dari BPKP.
Kegiatan rekonsiliasi ini dengan tema "DENGAN SEMANGAT PASTI KITA WUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)".
Kepala Divisi Administrasi dalam sambutannya menyampaikan mengenai upaya mendapatkan laporan keuangan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan yang lengkap, cepat, tepat, dan akurat, dan rekonsiliasi.
Tim dari BPKP dalam pengarahannya menyampaikan mengenai BPKP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Perpres RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebelum pengadaan barang dan jasa melalui tender, pentingnya rekonsiliasi untuk menyamakan laporan keuangan dari seluruh SATKER sampai dengan Kantor Wilayah, pentingnya rekonsiliasi untuk pertambahan dan pengurangan aset, sistem dengan adanya kemajuan dari cash basis sekarang membicarakan acrual basis, dan mudah-mudahan dengan rekonsiliasi ini dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Humas)