Medan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik menutup secara resmi kegiatan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini telah menghasilkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah satuan kerja yang nantinya akan di jadikan sebagai laporan kinerja instansi pemerintah kantor wilayah. “Berdasarkan timeline yang telah diatur dalam Pedoman Penyusunan LKjIP yang terbaru bahwa pada tanggal 15 Januari 2023, Kantor Wilayah Harus sudah menyampaikan Laporan Kinerja Kantor Wilayah kepada Unit Eselon I. Oleh sebab itu, sepatutnya satuan kerja menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah satuan kerja kepada Kantor Wilayah sesuai timeline pelaporan.” kata Hotmonaria di Ulin Meeting Room Hotel Radisson (Minggu,15/01/23)
Kegiatan yang dihadiri oleh 70 orang pegawai yang berasal dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebanyak 20 orang pegawai dan 50 orang operator satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah terlaksana dengan baik.
Rencana pelaksanaan Evaluasi Mandiri AKIP melalui aplikasi E-Performance yang akan terintegrasi dengan aplikasi E-RB, akan dilakukan penilaian mandiri oleh kantor wilayah dan satuan kerja atas AKIP masing-masing. Dengan kondisi ini, dipandang perlu melakukan sosialisasi lanjutan sehingga satuan kerja mempunyai pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan penilaian dengan baik.(Humas/FM)