Medan - SIPKUMHAM adalah aplikasi yang digagas Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis di media online dan media sosial.
Dalam rangka koordinasi terkait Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Jahari Sitepu), dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan beserta tim melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov.Sumatera Utara. (13/10/2023)
Kedatangan tim disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda (Intan Junyaria Siahaan) bersama tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov.Sumatera Utara.
Flora Nainggolan menyampaikan maksud dan kedatangan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov.Sumatera Utara dikarenakan terjaringnya berita di Aplikasi SIPKUMHAM tentang "Kartu Kuning" untuk Kaldera Toba yang diberikan oleh UNESCO, pada awal September 2023.
Disampaikan bahwa sebelumnya Kanwil Kumham Sumut juga telah melakukan Pengumpulan Data dan Informasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba dan juga para Pelaku Usaha/UMKM di Kab.Toba.
Peran Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM sangat strategis dalam memetakan permasalahan dan mencari langkah solutif bagi kondisi sebuah daerah melalui peraturan maupun regulasi. Hasil Penelitian pada hakikatnya perlu dimanfaatkan menjadi bahan, sumber maupun pedoman dalam pembuatan regulasi ataupun pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov.Sumatera Utara menyampaikan bahwa telah dibentuk kelompok Sadar Wisata sebagai Pioner di Kawasan Wisata Danau Toba.