Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar 2022 yang dilaksanakan secara daring melalui media zoom, Senin (12/09) dan diikuti oleh perwakilan 33 kantor wilayah se- Indonesia.
Kanwil Sumut sendiri diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy, serta Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal DJKI Sucipto. Dalam sambutannya, Sucipto berharap besar kegiatan DJKI Mengajar 2022 dapat berjalan dengan baik. Untuk itu Sucipto mengharapkan kerjasama dan berperan aktif dari seluruh RuKI perwakilan setiap Kanwil yang telah ditunjuk.
"Besar harapan saya, para RuKI yang telah ditunjuk dapat maksimal dalam menyampaikan materi pembelajaran dan berperan aktif dalam kegiatan ini", harap Sucipto kepada para RuKI.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendukung Program Sosialisasi "Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar" yang ditujukan untuk mengenalkan kekayaan intelektual (KI) sejak dini kepada masyarakat khususnya untuk siswa-siswi dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Dalam waktu dekat, kegiatan "DJKI Mengajar" akan diadakan di 33 provinsi, yaitu pada tanggal 28 September 2022.
Sosialisasi KI tersebut melibatkan para guru besar yang berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham di Indonesia. Tidak hanya itu, ia menilai pembangunan IP Academy yang direncanakan berlokasi di gedung bekas Kantor DJKI Tangerang juga akan mendukung perkembangan KI di Tanah Air.