Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, diwakili Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba melaksanakan Kegiatan Coaching dan Mentoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Aula Pengayoman lt. V Kantor Wilayah, Kamis (23/7). Turut mendampingi dalam kegiatan ini Plt.Kabag Umum, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina Simbolon.
Dalam sambutannya, Betni menyampaikan beberapa hal, antara lain agar seluruh pegawai pengelola keuangan di setiap satuan kerja untuk segera menyusun langkah-langkah perbaikan terkait indikator dengan nilai rendah pada masing-masing satuan kerja. Kemudian melakukan review/penelitian DIPA TA. 2020 dan selanjutnya menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pelaksanaan anggaran.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Perlu diketahui nilai IKPA saat ini di 7 Satuan Kerja yang hadir dihari pertama kegiatan Coaching dan Mentoring IKPA, untuk Lapas Lubuk Pakam 97,34% , Bapas Medan 93,70%, Lapas Kelas 1 Medan 90%, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli 88,27%, LPKA Medan 86,11%, Rutan Kelas 1 Medan 85,88 % dan Lapas Wanita 84,61%. Sebanyak 14 Satuan Kerja yang berada di wilayah Medan sekitarnya akan mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 23 dan 24 Juli 2020. (HUMAS/RAD)