Medan- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 tanggal 02 Juni 2022 dan surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor SEK.2.KP.04.01-1598 tanggal 01 Agustus 2022 tentang hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kantor Wilayah Kememterian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Biro Kepegawaian telah melaksanakan seleksi admnistrasi terhadap usulan Pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang mengajukan mutasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah melalui tahapan penyeleksian administrasi tibalah hari ini Jum'at 04 Nopember 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Uji Potensi dan Uji Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural bagi pegawai mutasi. Pelaksanaan uji potensi ini merupakan tahapan kedua sebelum dilakukan Uji Kompetensi Teknis pada tanggal 09 Nopember 2022.
Untuk wilayah Sumatera Utara sendiri diikuti sebanyak 18 peserta pindah instansi. Pelaksanaan ujian bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kumham Sumut, ujian berlangsung secara online yang diampu oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia.(HUMAS/MR.R).