MEDAN - Senin, 11 Mei 2020 merupakan hari terakhir penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI terhadap seluruh Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diusulkan menuju WBK/WBBM melalui media teleconference. Dan hari terakhir ini sedikit berbeda, karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut serta dinilai oleh TPI.
Kanwil Kemenkumham Sumut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan seluruh tim Pokja WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sumut.
Penilaian dimulai dari penayangan video yel-yel WBK/WBBM dan video profil Kanwil Kemenkumham Sumut yang dilanjutkan dengan paparan oleh Kakanwil. Sutrisno menjelaskan setiap 6 komponen pembangunan Zona Integritas yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, begitu juga dengan inovasi dan perubahan - perubahan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di setiap komponen untuk meraih WBK/WBBM ini. Penilaian ditutup dengan tanya jawab antara TPI dengan Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/SEP)