Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu menerima Kunjungan Kerja Spesifik Sekretariat Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. (25/03/24).
Adapun tujuan kunjungan kerja di Lapas Medan ini ialah Dalam Rangka Pengawasan Terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, dimana Sekretariat Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Rion Gustaf selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Setkom III. Sebelum berdiskusi, rombongan terlebih dahulu berkeliling memantau kondisi sarana dan prasarana Lapas Kelas I Medan dimulai dari dapur, kegiatan kerja, dan pembinaan.
Dalam paparannya Jahari menyampaikan kondisi terkini dari UPT Pemasyarakatan mulai dari jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA dan Program Pembinaan WBP yang terdiri dari Peningkatan produktifitas karya warga binaan, Pemetaan kebutuhan PK dan APK, Pelaksanaan Kerja Sama dengan Mitra/Pihak ketiga, Pengoptimalan tugas dan fungsi Wali Pemasyarakatan.
Jahari juga menyampaikan strategi Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mengatasi Permasalahan Overcrowding yaitu Pemetaan Kapasitas, Redistribusi WBP, dan Percepatan Pemenuhan hak Remisi. Mengenai Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan, Jahari juga menyampaikan strategi dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu Pemenuhan hak Asimilasi dan integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, pengoptimalan peran PK dan APK dalam pemanfaatan Litmas online, Pengoptimalan implementasi SPPT-TI, Pelaksanaan Kerja Sama dengan Mitra/Pihak ketiga, dan Optimalisasi pemasaran produk dalam Lapas melalui E-Katalog.
Perwakilan Sekretariat Komisi III DPR RI Rion Gustaf menilai program pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Medan sudah terlaksana dengan baik. Beliau berharap segala permasalahan yang terjadi kedepannya agar segera disampaikan, agar Komisi III DPR RI dapat memberikan rekomendasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kalapas Medan Maju Amintas Siburian, pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut dan Lapas Kelas I Medan, serta perwakilan sekretariat Komisi III DPR RI David Hartadi Tenggara dan Monang P. Sirait selaku Tenaga Ahli serta M. Ikhwantoro M., dan Wani Kurnia selaku Sekretariat.