Medan - Pada hari Kamis, tanggal 29 September 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Eka N.A.M Sihombing, S.H., M.Hum) didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Budi S.P. Nababan, S.H., M.H.) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama (Hendri J.P. Situngkir, S.H) menerima kunjungan kerja oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara (Sukanto Waruwu, S.E) dan Pansus DPRD Kabupaten Nias Utara yang dipimpin oleh Ketua Pansus (Ingatan P. Zendrato, S.H., M.H), Wakil Ketua Pansus (Sodiring Ziliwu, A.Md) dan Sekretaris Pansus (Herman Lahagu, A.Md), Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias Utara (Iman Syukur Zalukhu, S.E), Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias Utara (Fransiskus B.S.I. Telaumbanua, S.ST) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyediaan Air Bersih Kabupaten Nias Utara (Martinus Zega, S.E).
Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Pansus DPRD Kabupaten Nias Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias Utara, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyediaan Air Bersih Kabupaten Nias Utara dalam rangka konsultasi kerja untuk mendapatkan informasi, saran, dan masukan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara tentang Retribusi Air Bersih.