Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah di Wilayah Sumatera Utara. Senin (19/09/2022) bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapanuli Utara.
Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Pityani Meutia Lubis menerima perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Idiologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Martunggul Simamora. Kunjungan kali ini Badan Kesbangpol melakukan koordinasi dan kosultasi terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Kami menyambut baik dan mendukung pembentukan Naskah Akademik & Peraturan Daerah ini, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan peraturan-peraturan terkait lainnya”, ucap Pityani.
Urgensi dari pembentukan peraturan ini adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.