Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono dan Kepala Balai Harta Peninggalan (BPH) Medan Chandra Anggiat Lasmangihut beserta Tim melakukan koordinasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang disambut langsung oleh PLH. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, beserta jajaran. (Kamis, 27/04/23)
Adapun tujuan Tim BHP Medan berkunjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh ialah untuk berkoordinasi sekaligus merealisasikan pengenalan tugas pokok dan fungsi Balai Harta Peninggalan kepada sesama instansi internal Kementerian Hukum dan HAM.
Dari kunjungan tersebut Tim BHP Medan berkomitmen akan tetap berkoordinasi dan menjalin silaturahmi yang baik dengan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam mendukung pelaksanakan tugas dan fungsi di wilayah kerja BHP.