Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut melalui analis hukum lingkup kantor wilayah mengikuti kegiatan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dialog RKUHP serentak di seluruh Kantor wilayah Kemenkumham secara virtual yang diikuti bersama oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Selasa, (20/09/2022)
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa rapat persiapan secara virtual ini dilakukan untuk menyatukan persepsi diantara seluruh peserta nantinya karena melalui dialog yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022 yang dilaksanakan pada sebagai bentuk dalam penyebarluasan informasi hukum dalam menyongsong pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada bulan oktober 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat sehingga dialog ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif. Selain itu, Kemenkumham juga berharap dengan memberikan ruang bagi masyarakat dapat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan partisipasi bermakna sesuai dengan arahan Presiden. Secara garis besar sasaran ada tiga sasaran kegiatan sosialisasi RKUHP ini yaitu, masyarakat, mahasiswa lebih khusus organisasi kemahasiswaan dan organisasi non pemerintah” pungkas Gunawan Koordinator Pembudayaan Hukum BPHN.