Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2023 serta Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Menteri Hukum dan HAM R.I melantik 31 orang PAW Anggota MPWN periode 2021 – 2024 dan PAW Anggota MKNW periode 2022 – 2025. Dalam amanatnya Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly menyampaikan agar Anggota MKNW tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan persetujuan pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum dan menemukan kebenaran materill dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sebagai anggota MPWN/MKNW harus mendukung upaya tersebut dan membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan Notaris yang tidak professional. (Rabu, 03 Mei 2023)
Selesai melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Menteri Hukum dan HAM R.I juga memberi sambutan dan sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2023. Menteri Hukum dan HAM R.I menyampaikan Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara berkala, agar permasalahan yang semakin kompleks dihadapi oleh MPWN/MKNW dapat ditindaklanjuti, serta untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan kewenangan, pemeriksaan, putusan dan penjatuhan sanksi serta pemberian persetujuan atau penolakan terhadap pemanggilan Notaris. Selain itu Menteri Hukum dan HAM R.I menekankan bahwa hasil Mutual Evaluation Review (MER) salah satu yang menjadi sorotan negara anggota FATF adalah bahwa pencegahan TPPT dan TPPU sektor penyedia barang dan jasa belum terimplementasi secara maksimal, oleh karena hal tersebut maka Saudara-saudara sebagai Anggota MPWN dan MKNW diharapkan dapat melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan Jabatan Notaris dan melakukan sosialisasi diwilayah tugasnya masing-masing terkait kewajiban menerapkan PMPJ oleh Notaris dan juga materi mengenai TPPU dan TPPT. Selesai dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM kegiatan Rakor dilanjutkan dengan sesi pemaparan yang dibawakan oleh narasumber dari MPPN, MKNP, PPATK dan Kejaksaan Agung.
Kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2023 berlangsung dari tanggal 02 Mei 2023 s.d 05 Mei 2023, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yulius Manurung), Kepala Subbidang Pelayanan AHU (Surya Darma), Wakil Ketua MKNW Sumatera Utara dari unsur Notaris (Dr. Suprayitno, SH., Sp.N., M.Kn), Anggota MKNW dari unsur ahli (AKBP. Ramles Napitupulu, SH., MH) dan Anggota MPWN dari unsur Notaris (Lindawani Girsang, SH., M.Kn).