Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (31/08/2021).
Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 8 orang Notaris ini dipimpin oleh Ferry Limbong sebagai Wakil Ketua MKNW Sumut. Pada sidang tersebut terdapat 2 orang notaris yang berhalangan hadir dan 1 orang meninggal dunia. Sidang ini juga dihadiri oleh Anggota MKNW Sumut lainnya Budiman dari Unsur Kepolisian, Yusrizal dari unsur Notaris dan Henry Sinaga dari unsur notaris yang menghadiri sidang secara daring (virtual) serta Sekretaris MKNW Sumut Surya Darma dan tim.
Pelaksanaan sidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Selain dalam rangka menindaklanjuti permohonan kepolisian dan kejaksaan atas pemeriksaan notaris atas dugaan tindak pidana, sidang pemeriksaan notaris ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris agar notaris dapat bekerja lebih baik lagi.