Humbang Hasundutan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Layanan KI Bergerak di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Kasubid Pelayanan KI Desy Anggerainy beserta Tim dari Tanggal 13 s/d 15 Juli 2023. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran dan perlindungan merek. Pada hari pertama kegiatan Layanan KI Bergerak ini Kanwil memberikan penjelasan kepada 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai jenis usaha di Kabupaten Humbang Hasundutan yang merupakan binaan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan tentang pentingnya pendaftaran dan perlindungan merek, juga tutorial langkah-langkah pendaftaran merek secara online.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan Nurlija Erlita Pasaribu. Nurlija berharap setelah mendapat penjelasan dari narasumber terkait masalah perkindungan dan tutorial pendaftaran merek tersebut, pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera melengkapi persyaratan pendaftaran yang kemudian akan dilakukan proses pendaftaran dengan didampingi oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Nurlija juga menghimbau agar kesempatan ini janganlah disia-siakan karena untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran merek tersebut akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan.