Dairi - Dorong pendaftaran permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Sidikalang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan pendampingan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi. Kamis (04/05/2023).
Pendampingan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi ini merupakan kelanjutan dari pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Sidikalang yang telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Dari hasil pendampingan hari ini, masih terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah SK Bupati tentang Pengurusan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Sidikalang, meski begitu draft SK Bupati ini sendiri sudah ada hanya tinggal memutuskan nama-nama yang perlu dicantumkan di dalam SK tersebut.
Kepala Bidang Perkebunan Doody S. Tumanggor, memastikan bahwa SK Bupati telah ada draftnya akan tetapi untuk hal ini beliau juga membutuhkan kolaborasi dari stakeholder terkait dan Kelompok Tani yang ada, untuk penyusunan nama-nama pengurus yang nantinya akan dituangkan dalam SK Bupati masih kesulitan dikarenakan adanya konflik internal didalam kelompok tani itu sendiri. Untuk itulah Pemerintah Daerah hadir sebagai penengah agar tercapai satu kata sepakat demi kemajuan Kopi Arabika Sumatera Sidikalang itu sendiri.
Kegiatan Pendampingan permohonan KI ini terlaksana dengan baik yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy beserta tim.