Gunungsitoli-Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan di wilayah Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan dari unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan koordinasi ke beberapa kantor Notaris di kota Gunung Sitoli, Kamis (06/06/24).
Kegiatan dilaksanakan dengan mengunjungi kantor Notaris Herry Bernart Duha, Soli Megawati Halawa dan Rizka.
Tim yang diketuai oleh Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma) ini disambut baik oleh para Notaris tersebut dan selanjutnya berdiskusi terkait dengan Layanan AHU khususnya kendala yang dihadapi oleh Notaris. Beberapa kendala diketahui terkait layanan AHU Online yang dikerap digunakan oleh Notaris. Selain itu tim juga berbincang mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris dimana tahapan pengisian kuisioner PMPJ oleh Notaris baru saja selesai dilaksanakannya.
Diketahui bahwa masih banyak Notaris yang belum memahami terkait penerapan PMPJ dimaksud dan masih diperlukan sosialisasi yang berkesinambungan dalam penyampaian informasi mengenai PMPJ.
Dengan dilakukannya koordinasi ini diharapkan dapat diketahui berbagai kendala yang dihadapi oleh Notaris terkait dengan Layanan AHU sehingga dapat diketahui solusi kedepannya serta dapat memberikan informasi terkait PMPJ kepada Notaris didaerah untuk dapat lebih meningkatkan kepatuhan Notaris terkait penerapan PMPJ.