Lubuk Pakam – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada Bidang HAM melaksanakan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Online 3AS dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi - Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) serta Survei Integritas di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. (09/07/2024)
Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Bram Lumban Gaol), Perancang Perundangan dan beserta tim disambut dengan baik oleh Kasi Binadik dan Giatja Horas Siregar beserta jajaran dan Operator SPKP-SPAK Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan publik yang berkualitas yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Pelayanan yang dilakukan tersebut juga harus terukur yang mana pada saat ini layanan tersebut didukung oleh teknologi Survei Persepsi Anti Korupsi - Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) serta Survei Integritas berdasarkan aplikasi 3AS untuk mendukung penyusunan rekomendasi terkait hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
“Mengenai hasil survei, kiranya senantiasa dapat di perhatikan sehingga dikemudian hari pelayanan publik yang dapat dilihat dari hasil survei pada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam”, ujar Flora menutup kegiatan.
Dipenghujung kegiatan tim Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan terimakasih kepada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang telah berkontribusi dan mendukung selama proses pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi - Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) serta Survei Integritas tahun 2024. Kiranya hasil daripada pelaksanaan survei ini dapat bermanfaat dan dapat rekomendasi kepada pemangku kebijakan/stakeholder untuk mengambil langkah maupun apa saja yang akan diperbaiki kedepannya. Kegiatan diakhiri dengan sesi Foto Bersama.