Kab. Karo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan FGD terkait Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan Yang Memenuhi Kriteria Untuk UMK. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Mikie Holiday Kab. Karo dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto didampingi oleh Kasubbid Pelayanan AHU Surya Darma dan tim Pelayanan AHU. Turut hadir selaku Narasumber yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kab Karo Adison Sebayang dan Kabid Pengolahan Data TI DPM-PPTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kab. Karo Dian Simson Tarigan. (Kamis,28/10/2021)
Dalam upaya membangkitkan kembali kondisi perekonomian negara, Pemerintah melakukan beberapa hal dan salah satunya adalah dengan mempermudah bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya. Pemerintahan yakin bahwa pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan kembali perekonomian di masyarakat, oleh karena itu maka Pemerintah melakukan terobosan dengan hadirnya Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan.
Perseroan Perorangan merupakan suatu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perseroan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Perseroan Perorangan telah resmi dilaunching oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 8 Oktober 2021 di Bali.
Dalam paparannya Purwanto menekankan pentingnya pendaftaran Perseroan Perorangan bagi UMK dalam pengembangan usahanya kedepan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, Adison Sebayang juga turut mengajak para pelaku usaha yang hadir agar dapat mendaftarkan Perseroan Perorangannya dan juga dapat lebih kreatif dalam pemasaran produk-produknya.