Pematang Siantar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Terkait Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Substansi Keamanan dan Ketertiban Bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.
Kegiatan diawali sambutan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kabid Yantah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kegiatan FGD ini diharapkan dapat dilakukan program penyusunan regulasi berupa pemetaan dan pengumpulan data sebar untuk rancangan Peraturan Pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, dan RS Pengayoman sehingga UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan menghindari pelanggaran pelanggaran yang mengakibatkan gangguan keamanan.
Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sutrisman yang dalam arahannya menyampaikan bahwa substansi keamanan dan ketertiban yang mencakup tentang pencegahan, penindakan dan pemulihan, sehingga diharapkan masukan masukan yang disampaikan dalam FGD ini menjadi bahan pertimbangan dan sumber referensi terkait rancangan peraturan pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.
Disampaikan pula oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Bambang Sumardiono dalam sambutannya menjelaskan tentang substansi yang akan diatur, seperti penanganan keamanan dalam kejadian bencana alam, baik kebakaran maupun gempa bumi, tindakan pengamanan yang dilakukan ketika terjadinya pelarian serta teknis tentang penjatuhan hukuman disiplin kepada warga binaan yang melanggar tata tertib.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan dialog tentang teknis permasalahan, penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin terkait dengan tindakan pelanggaran yang mungkin dilakukan warga binaan di Lapas dan Rutan.
Secara keseluruhan rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Terkait Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Substansi Keamanan dan Ketertiban Bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berjalan dengan aman dan baik.