Medan - Dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi tim verifikasi P2HAM pusat sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol beserta tim melakukan kunjungan ke Balai Harta Peninggalan Medan, Senin (16/10/2023). Dalam kegiatan evaluasi tim bertemu Kurator Keperdatan Madya, Dartimnov Harahap beserta jajaran.
Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa akhir September telah dilakukan verifikasi oleh tim pemeriksa pusat dan Balai Harta Peninggalan membutuhkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana. "Dari hasil verifikasi tim verifikasi pusat, diharapkan Balai Harta Peninggalan segera menindaklanjuti hasil tersebut untuk perbaikan di periode berikutnya", ujar Flora.
Merespon hasil evaluasi, Balai Harta Peninggalan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil verifikasi sehingga pada periode berikutnya terdapat peningkatan kualitas pelayanan publik di Balai Harta Peninggalan, "Kami akan segera menindaklanjuti evaluasi tersebut demi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM di BHP", ujar Dartimnov.