Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Tahun 2022 dalam rangka penelitian RKBMN tingkat Kantor Wilayah yg dilaksanakan secara virtual, melalui teleconference, bertempat di ruang Kepala Bagian Umum lantai 2 Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (10/8/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN, Maraulina Simbolon dan operator BMN Kanwil Kemenkumham Sumut.
Diawali dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Kepala Biro Pengelolaan BMN, Haris Sukamto, dalam laporannya mengungkapkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meneliti usulan Rencana Kebutuhan BMN dari seluruh satuan kerja agar sesuai secara administrative dan substatif, dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku.
Lebih lanjut Haris juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kelengkapan dokumen, legalitas penelitian, pengecekan kesesuaian dokumen, pengecekan relevansi program dan ouput, optimalisasi existing BMN, efektifitas penggunaan serta indikasi penyalahgunaan BMN dan pengecekan data BMN.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto memberikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Bambang berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan taati protokol kesehatan yang berlaku meskipun aktivitas kita tetap tinggi intensitasnya.
Penelitian RKBMN harus dilakukan dengan teliti dan baik karena ini merupakan langkah awal dalam proses pengelolaan BMN yang akuntabel. Sehingga dengan pelaksanaan RKBMN yang baik maka nantinya akan mendukung tugas dan fungsi satuan kerja dalam mencapai tujuan.
“Semua yang akan dipertanggungjawabkan tanpa RKBMN pasti akan menjadi temuan. Jangan jadikan kegiatan ini hanya seremonial saja. Kakanwil arahkan bawahannya, tidak zaman lagi kita tidak akuntabel”. Tutur Bambang.
Kegiatan penyusunan RKBMN ini berlangsung dari tanggal 10—18 Agustus 2020. (HUMAS/AN)