Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kasubbid Pengkajian, Penelitian Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol beserta seluruh jajarannya turut hadir secara virtual mengikuti pelaksanaan Opini Kebijakan yang secara terpusat pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. (08/06/2023)
Dengan mengambil tema “Kebijakan Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 UU Kewarganegaraan”, hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Cahyo R. Muzhar, S.H., LL.M, Analis Kebijakan Ahli Madya BSK Kemenkumham R I, Eko Noer Kristiyanto, Asisten Deputi Bidang Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara , Budi Setiawati, Kasubdit Orang Asing dan Keturunan Asing.
Diawali oleh laporan ketua Panitia yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti. Selanjutnya Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M. Si.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama dan tanya jawab narasumber dan peserta Opini Kebijakan. Setelah sesi tanya jawab selesai, maka kegiatan ini ditutup secara resmi.