Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti OPINI KEBIJAKAN “Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan”

06 07 23 OPINI 1 

Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, bersama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut hadir secara virtual dalam kegiatan OPINI KEBIJAKAN dengan tema “Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan”. Kamis, (06/07/2023).

Dengan mengambil tema mengenai pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pelayanan kesehatan mental, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Rakhmat Renaldy, selaku tuan rumah kegiatan OPINI KEBIJAKAN kali ini berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan rekomendasi yang dapat mengintervensi kebijakan agar menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam menjamin hak WBP dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental.

Terlebih dengan kehadiran para peserta kegiatan yang berasal dari berbagai entitas, ia berharap melalui kegiatan hari ini dapat mengukur dan melihat sejauh mana pelayanan kesehatan mental yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Apalagi para peserta berasal dari berbagai entitas, ada yang akademisi, mahasiswa, LSM, pegawai pemerintah, dan masyarakat umum. Tentunya dari kegiatan ini kita dapat mengukur dan melihat sejauh mana pelayanan kesehatan mental yang telah diberikan,” ujar Rakhmat.

Bersamaan dengan itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ambeg Paramarta, menyampaikan agar pemanfaatan hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan harus disosialisasikan kepada pemangku kepentingan agar dimanfaatkan sebagai bahan dan data dukung dalam perumusan kebijakan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para peserta yang hadir terkait dengan pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental.

"Semoga, kegiatan ini menambah khasanah keilmuan kita terkait dengan pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental, karena itu memang sudah menjadi haknya yang diatur dalam undang-undang,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Prianty Eff Manik, serta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

06 07 23 OPINI 6

06 07 23 OPINI 6

06 07 23 OPINI 6

06 07 23 OPINI 6

06 07 23 OPINI 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI