Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Opini kebijakan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang dilangsungkan secara virtual Selasa, 23 Mei 2023, dengan tema “Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (Survey IKM-IPK)”.
Kegiatan di awali dengan Laporan kegiatan oleh Taufiqurrakhman, S.Sos., M. SI (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat) dilanjutkan dengan kata sambutan secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Hadir sebagai narasumber Dr. Meky Sagrim., SP., M. SI (Rektor Universitas Papua), Willy Wibowo, S.AP., S.H., M.AP, (Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenkumham R.I) IR. Musa Yosep Sombuk, M.SI., MAAPD, (Kepala Perwakilan Ombudsman R.I Provinsi Papua Barat)
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia melalui media virtual zoom meeting maupun live streaming Youtube. “Setiap pelayanan publik wajib menerapkan Survey Kepuasan Masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, dan untuk menentukan arah dan tujuan yang jelas dalam transformasi layanan publik Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah sehingga dapat terukur tingkat kepuasan masyarakat dan tingkat persepsi anti korupsi (Survey IKM-IPK) yang tentunya mampu berkontribusi positif bagi pembangunan hukum dan hak asasi manusia”, sampai Kakanwil Taufiqurrakhman.
Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama dan tanya jawab narasumber, dan peserta opini kebijakan.