Medan - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengikuti kegiatan rapat pembahasan ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di DPRD Kota Medan. (30/05)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Dedy Aksyari Nasution, S.T. Kegiatan rapat juga dihadiri dari Bagian Hukum Pemko Medan, Dinas Sosial kota Medan dan para perwakilan dari penyandang disabilitas dan orang lanjut usia.
Diharapkan Ranperda yang dibentuk nantinya dapat mengakomodir kebutuhan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam pemenuhan kehidupan sehari dan adanya kesetaraan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan masyarakat sipil lainnya.