Jakarta - Memasuki akhir tahun, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar kegiatan Konsinyering Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen AHU digelar mulai tanggal 14-17 Nopember 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta.
Dalam rangka menjamin ketercapaian keluaran/ output Unit Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2023, maka perlu disusun strategi rencana penarikan anggaran (Disbursement Plan) yang realistis dan kredibel yang dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja anggaran baik dalam IKPA maupun SMART 2022 dengan memperkuat dan mensinergikan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dengan seluruh Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Para Balai Harta Peninggalan, hal ini merupakan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023 ini.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma dan Penyusun Program AHU Havifah menghadiri kegiatan dimaksud.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen AHU Mohamad Aliamsyah berpesan agar dapat melakukan penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan tahun 2023 dengan baik karena penyusunan Disbursement Plan, yang baik secara makro dapat membantu Pemerintah untuk melakukan pengaturan cashflow. Disbursement Plan yang baik tentunya juga berimbas terhadap pelaksanaan program-program pemerintah. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan melakukan penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan tahun 2023, Penyusunan Analisa Kebutuhan Perencanaan Anggaran TA 2024 dan juga diskusi penyempurnaan postur anggaran Kantor Wilayah TA 2024.