Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, menghadiri kegiatan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, yang bertempat di Aula Tri Brata, Polda Sumatera Utara. (Rabu,14/04/2021)
Kegiatan diawali dengan mengikrarkan Deklarasi Tolak Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta berisi lima point yaitu :
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
- Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
- Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan pola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
- Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengajak Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama-sama, tidak hanya deklarasi saja melainkan langsung action.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan pemusnahan barang bukti Narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara serta perwakilan seluruh lapisan masyarakat.