Samosir - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir kembali menggelar rapat finalisasi Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Kabupaten Samosir Tahun 2023. Rapat ini dipimpin langsung oleh Edison Pasaribu, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir pada hari senin tanggal 16 Oktober 2023.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dibutuhkan pengelolaan sampah yang baik dan nantinya diminta kepada perwakilan OPD yang hadir dalam rapat ini untuk turut serta mendukung ranperda tersebut. Peraturan Daerah ini nantinya akan berguna untuk Kabupaten Samosir khususnya masyarakat Samosir dan terwujudnya Samosir sebagai Pulau Hijau (green island).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, dan hadir juga Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir serta setiap perwakilan OPD se- Kabupaten Samosir.
Rapat finalisasi ini hadir sebagai Narasumber Yuli Rosdiana, Nur Fatma, Frisda, Eriko Tarigan dan Rossyedi Hutabalian, membahas secara terperinci Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah pada Kabupaten Samosir. Menurut Yuli, Peraturan daerah tentang pengelolaan sampah sangat dibutuhkan di daerah Kabupaten Samosir. Peraturan daerah tersebut harus memuat nilai-nilai atau konsep-konsep tentang keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan sosial dalam pengelolaan sampah.