Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Ranperda Kabupaten Toba

Jumatoba1

BALIGE – Fungsional Perancang Peraturan Perundang –Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP-TK) Kabupaten Toba, berlangsung di Sinar Minang Ball Room Balige, Kamis (26/10/23). 

Kegiatan dimaksud dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Toba dalam hal diwakili oleh Staf Ahli Darwin Sianipar dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi, selanjutnya Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh Yuli Rosdina beserta tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut membahas secara terperinci Naskah Akademik dan Draf  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Inverstasi. Dimana pada kesempatan tersebut Yuli Rosdina selaku Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa  Pengaturan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah merupakan amat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Dimana berdasarkan Pasal 278 ayat (2)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan Daerah, penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat memberikan Insentif dan/atau Kemudahan kepada masyarakat dan/atau Investor yang diatur dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang mempunyai kaitan dengan rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dimaksud.(HUMAS/MR.R).

27.10.23SUNCANG3

 

Jumatoba

 

27.10.23SUNCANG3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI