Sei Rampah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Program Legislasi Daerah (Prolegda) bertempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, kamis 14 Juli 2022.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Togi Sihar H. Simarmata dan Leonard Purba.Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14-15 Juli 2022.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut diterima oleh Bapak Indra Gunawan selaku kasubdit Dokumentasi merangkap jabatan sebagai Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Muda di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun tujuan kunjungan kegiatan ini adalah pengambilan data Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022. Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022 telah diatur dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022(lampiran). Didalam Lampiran dari peraturan tersebut terdapat 16 judul Ranperda yang masuk Prolegda.