Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi 6 (Enam) Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara

WhatsApp Image 2024 08 28 at 11.26.13

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi untuk harmonisasi enam Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Ruang Sahardjo, Rabu (28/08/24).

Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sesuai dengan teknik penulisan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Kasubbid Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing, menegaskan bahwa proses pengharmonisasian terhadap rancangan produk hukum daerah ini telah selesai dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara. "Pengharmonisasian terhadap rancangan produk hukum daerah yang tentunya pada hari ini akan kami paparkan dan setelah selesai rapat semua hasilnya akan berikan kepada biro hukum pemerintah daerah propinsi sumatera utara. ujar Eka dalam rapat harmonisasi produk hukum daerah.

Hadir dalam rapat ini, Ka Bapeg Provsu sekaligus Plt Ka Biro Hukum Provsu, Aprillia H. Siregar, bersama Kabag Prokumda Provsu, Yustifadini. Kedatangan disambut oleh Eka N.A.M Sihombing bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Enam rancangan peraturan yang diharmonisasikan antara lain mencakup Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Pedoman Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan, serta Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan di Sumatera Utara, sekaligus memastikan bahwa peraturan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara efektif. Setelah proses rapat harmonisasi selesai. Kasubbid Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing menyerahkan secara langsung secara simbolis hasil Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara kepada Ka Bapeg Provsu sekaligus Plt Ka Biro Hukum Provsu, Aprillia H. Siregar, bersama Kabag Prokumda Provsu, Yustifadini.

WhatsApp Image 2024 08 28 at 10.07.54 1

WhatsApp Image 2024 08 28 at 10.02.32

WhatsApp Image 2024 08 28 at 09.53.27

WhatsApp Image 2024 08 28 at 09.51.08

WhatsApp Image 2024 08 28 at 10.07.52

WhatsApp Image 2024 08 28 at 10.07.53

WhatsApp Image 2024 08 28 at 09.56.00

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI