Medan – (Selasa, 24 Oktober 2023) Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kunjungan Pemerintah Kabupaten Toba yang diwakili oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menerima rombongan Badan Kesbangpol Kabupaten Toba yang dipimpin Freddy Advent Panjaitan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Pada kesempatan kali ini Pemkab Toba berkoordinasi ke Kanwil Kemenkumham Sumut untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini merupakan Upaya yang dilakukan Pemkab Toba untuk melindungi generasi muda yang berada diwilayahnya agar terhindar dari penyalahgunaan Narkotika.
“Masalah Narkotika merupakan masalah yang harus kita tanggulangi secara bersama-sama terlebih lagi ini merupakan ancaman bahaya yang merusak generasi muda. Saya pribadi menyambut baik adanya inisiatif Pemkab Toba untuk turut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika melalui pembentukan Peraturan Daerah tentang P4GN ini. Dengan berdiskusi kita dapat menjaring banyak masukan dalam Menyusun Ranperda ini,” ucap Alex.
Dengan adanya Ranperda ini besar harapan kami dapat meminimalisir penyalahgunaan Narkotika sehingga dapat meningkatkan produktifitas perekonomian Masyarakat di wilayah Kabupaten Toba, tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.