Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melakukan pembaharuan dengan melakukan Digitalisasi Arsip Fidusia dalam rangka mendukung pembangunan hukum dan peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan dan pengawasan serta demi mewujudkan kepastian hukum.
“Manajemen kearsipan ini berfokus pada proses alih media data hardcopy ke softcopy. Penggunaan data atau dokumen dalam format digital diharapkan dapat meningkatkan kinerja di lingkungan kerja yang terlibat langsung dalam penggunaan dokumen, baik dalam pencarian data maupun untuk update data,” ucap Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan. (Jumat, 26/02/2021)
Ruang lingkup pelaksanaan Digitalisasi Arsip Fidusia yaitu tata kelola data fidusia dari sistem manual ke sistem elektronik sehingga menciptakan keseragaman format yang telah ditentukan dalam aplikasi fidusia online. Data fidusia ini nantinya dapat diakses secara mudah dan efisien sebagai sumber informasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan serta pengambilan keputusan oleh pimpinan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen khususnya pada peningkatan kualitas bidang pelayanan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara konsisten kepada pihak yang berkepentingan. (HUMAS/)